Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Peserta penjaminan LPS
Simpanan · Akad Mudharabah

Tabungan iB Barkah Berhadiah

Hadiah langsung di awal tanpa diundi, dengan syarat dana diendapkan dalam jumlah dan jangka waktu tertentu.

Tabungan iB Barkah Berhadiah
HadiahLangsung, dipilih nasabah
SyaratDana diendapkan sesuai tabel hadiah

Nasabah memilih hadiah dari daftar yang tersedia, lalu mengendapkan dana dalam jumlah dan jangka waktu yang ditetapkan untuk hadiah tersebut.

  • Tabel nominal pengendapan adalah simulasi; perhitungan akhir mengikuti hadiah yang dipilih.
  • Tabel hadiah dapat berubah sesuai ketentuan bank.
  • Hadiah yang diterima sudah termasuk pajak.

Persyaratan

  • Identitas diri (KTP).
  • Dana segar yang diendapkan sesuai tabel hadiah.

Produk simpanan lainnya

Kebijakan Keamanan Informasi PT BPRS Barkah Gemadana

Isi Kebijakan Keamanan Informasi PT BPRS Barkah Gemadana
Buka PDF (88 KB)
WhatsApp