PT BPRS Barkah Gemadana adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, dengan tata cara berusaha dan perjanjian yang tidak menyelisihi Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Kegiatan usaha kami berfokus pada tiga fungsi utama perbankan:
- Penghimpunan dana masyarakat melalui tabungan dan deposito berakad mudharabah.
- Penyaluran pembiayaan untuk kebutuhan usaha maupun konsumtif.
- Layanan jasa perbankan lainnya.
PT BPRS Barkah Gemadana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.