Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Peserta penjaminan LPS
Nisbah

Nisbah dan realisasi bagi hasil

Nisbah adalah porsi pembagian keuntungan antara nasabah dan bank yang disepakati di awal akad. Besarnya bagi hasil dalam rupiah mengikuti pendapatan bank setiap bulan.

Periode September 2026

Nisbah nasabah dan setara bagi hasil periode September 2026
ProdukNisbah nasabahSetara p.a.
Tabungan
Mudharabah 22% 2,30%
Junior Mudharabah 14% 1,47%
Berhadiah 1% 0,10%
SiMaPan 35% 3,66%
Deposito Mudharabah
1 Bulan 38% 3,98%
3 Bulan 40% 4,19%
6 Bulan 42% 4,40%
12 Bulan 50% 5,23%

Didistribusikan pada bulan September 2026. Setara bagi hasil dihitung dari realisasi pendapatan bank bulan Agustus 2026; angka ini ilustrasi, bukan imbal hasil yang dijamin, dan dapat berubah setiap bulan. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS adalah Rp2 miliar per nasabah per bank, sepanjang memenuhi ketentuan penjaminan LPS.

Simulasi bagi hasil

Nisbah September 2026
Produk
Tenor
Nisbah nasabah · setara p.a.—
Estimasi per bulan—
Estimasi selama tenor—

Ilustrasi berdasarkan setara bagi hasil September 2026, bukan jaminan hasil. Bagi hasil sebenarnya mengikuti pendapatan bank setiap bulan dan, untuk tabungan, saldo rata-rata Anda.

Riwayat

Setara bagi hasil 12 bulan terakhir

Angka besar adalah setara bagi hasil per tahun; angka kecil di bawahnya adalah nisbah nasabah.

Riwayat nisbah dan setara bagi hasil per bulan distribusi
Bulan distribusi Tabungan Mudharabah Tabungan Junior Mudharabah Tabungan Berhadiah Tabungan SiMaPan Deposito 1 bln Deposito 3 bln Deposito 6 bln Deposito 12 bln
September 2026 2,30% 22% 1,47% 14% 0,10% 1% 3,66% 35% 3,98% 38% 4,19% 40% 4,40% 42% 5,23% 50%
Oktober 2025 2,83% 23% 1,72% 14% 0,12% 1% — 4,68% 38% 4,92% 40% 5,17% 42% 6,15% 50%

Bulan yang tidak tercantum tidak memiliki data yang dipublikasikan. Kinerja bagi hasil masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.

Kebijakan Keamanan Informasi PT BPRS Barkah Gemadana

Isi Kebijakan Keamanan Informasi PT BPRS Barkah Gemadana
Buka PDF (88 KB)
WhatsApp